Other Recent Articles

Shalawat Para Malaikat Bagi Orang Yang Makan Sahur

By Unknown on Tuesday 24 July 2012 0 comments

Keberkahan Makan Sahur

Oleh Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i

DEFINISI
(السَّحُوْرُ), adalah dengan memfat-hahkan siin yaitu untuk sesuatu yang dipakai bersahur [1] berupa suatu makanan atau minuman, dan dengan mendhammahkan, yaitu sebagai masdar (asal kata) dan untuk kata kerjanya pun seperti itu pula.[2]

Ibnul Atsir berkata, “Yang lebih banyak diriwayatkan adalah dengan menfathahkan, ada yang berpendapat: ‘Yang benar adalah dengan didhummahkan karena dengan menfat-hahkan adalah untuk makanan, keberkahan, ganjaran dan balasan perbuatan, bukan pada makanan.’”[3]

WAKTUNYA

Dinamakan Sahur, karena dilaksanakan pada waktu Sahur, sedang as-Sahir adalah, akhir dari malam sebelum Shubuh, ada yang berkata, ia dari sepertiga malam akhir hingga terbit fajar,[4] maksudnya adalah bahwa akhir dari waktu sahur bagi seorang yang berpuasa adalah terbitnya fajar.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“...Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, [5] yaitu fajar...” [Al-Baqarah: 187]

Disunnahkan untuk mengakhirkan Sahur jika tidak dikhawatirkan terbitnya fajar, riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Anas Radhiyallahu anhu dari Zaid bin Harits Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Kita bersahur bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kita mendirikan shalat.” Saya berkata: “Berapa lamakah antara keduanya?” Ia berkata: “Lima puluh ayat.”[6]

Imam al-Baghawi berkata: “Para ulama menganjurkan mengakhirkan makan sahur.” [7]

HUKUMNYA

Sahur hukumnya adalah mustahab (disunnahkan) bagi orang yang berpuasa karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

"تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ."

“Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan.” [8]

Dan dalam riwayat yang lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"فَصْلٌ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ."

”Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahlul Kitab adalah makan Sahur.” [9]

Maka, dengan makan Sahur berarti telah menyelisihi ahlul Kitab.

Imam an-Nawawi berkata, “Artinya, pemisah dan pembeda antara puasa kita dengan puasa mereka adalah sahur, karena mereka tidak bersahur sedang kita dianjurkan untuk bersahur.” [10]

Makan Sahur dapat berupa sesuatu yang paling sedikit untuk disantap oleh seseorang, baik berupa makanan maupun minuman. [11]

KEUTAMAAN SAHUR DAN KEBERKAHANNYA

Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ."

“Bersahurlah, karena pada makan Sahur itu ada keberkahan.” [12]

Dan diriwayatkan dari al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu[13] , ia berkata: “Aku telah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil seseorang untuk makan Sahur seraya bersabda:

"هَلُمَّ إِلَى الْغَدَاءِ الْمُبَارَكِ."

“Kemarilah untuk menyantap makanan yang diberkati.” [14]

Makan Sahur memiliki keberkahan dunia dan akhirat, Imam an-Nawawi rahimahullah berkata saat menjelaskan keberkahan Sahur, “Keberkahan yang terdapat pada makan Sahur sangatlah jelas sekali, karena ia menguatkan untuk berpuasa dan membuatnya bergairah untuknya serta mendapatkan keinginan untuk menambah puasa oleh karena ringannya kesulitan padanya bagi orang yang bersahur.” Dikatakan: “Sesungguhnya ia mengandung terjaga dari tidur, dzikir dan do’a pada saat itu, dimana waktu tersebut adalah waktu turunnya Malaikat, penerimaan do’a dan istighfar, dan kemungkinan ia mengambil wudhu’ lalu shalat atau terus melanjutkan terjaga untuk dzikir, do’a, shalat atau mempersiapkan diri untuk shalat hingga terbit Fajar.” [15]

Yang benar, bahwa keberkahan meliputi semua itu dan hal-hal lain dari manfaat-manfaat Sahur, baik duniawi maupun ukhrawi, dan bahwa makan Sahur mencakup makanan dan minuman, sedangkan kata kerjanya adalah التَّسَحُّرُ.

Dalam kitab Fat-hul Baari, Ibnu Hajjar berkata: “(Pendapat) yang terbaik adalah, bahwa keberkahan dalam makan Sahur dapat diperoleh dari banyak segi, yaitu mengikuti Sunnah dan menyalahi ahlul Kitab, taqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan beribadah, menambah semangat beramal dan mencegah akhlak yang buruk yang diakibatkan oleh kelaparan, menjadi sebab bersedekah kepada siapa yang meminta saat itu atau berkumpul bersama dengannya untuk makan, membuatnya berdzikir, berdo’a pada waktu-waktu dikabulkannya do’a, memperbaiki niat puasa bagi mereka yang melalaikannya sebelum tidur, Ibnu Daqiqil ‘Ied [16] berkata, ‘Keberkahan ini dapat juga berlaku terhadap hal-hal ukhrawi karena dengan menegakkan Sunnah, maka akan diganjar dan bertambahnya Sunnah (yang dilakukan), begitu pula bisa saja berlaku terhadap hal-hal duniawi, seperti kekuatan tubuh untuk berpuasa dan juga memudahkan dirinya tanpa ada bahaya bagi orang yang melakukan puasa.’” [17]

Di antara keutamaan-keutamaan yang ditambah bagi makan Sahur adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Malaikat-Nya akan bershalawat bagi orang-orang yang makan Sahur, tidak dipungkiri bahwa itu adalah keutamaan yang besar.

Abu Said al-Khudri Radhiyallahu anhu telah meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

"السَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلاَ تَدْعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يُجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحَّرِيْنَ."

“Makan Sahur adalah keberkahan, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya berupa seteguk air, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Malaikat-Nya bershalawat bagi orang-orang yang bersahur.” [18]

Maka seyogyanyalah bagi seorang Muslim mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perbuatannya pada masalah ini, hingga memperoleh keber-kahannya dan keutamaan-keutamaannya serta manfaat dunia dan akhirat.

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Ash-Shihah (II/679) oleh al-Jauhari, al-Qamuus al-Muhiith (II/528) disusun oleh az-Zawi.
[2]. An-Nihaayah (II/347) oleh Ibnul Atsir.
[3]. Ibid, II/347.
[4]. Lisaanul ‘Arab (IV/350), dengan sedikit perubahan.
[5]. Yaitu gelapnya malam dan terangnya siang, seperti yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Adiy bin Hatim Radhiyallahu anhu, lihat Shahih al-Bukhari (II/231) Kitaabush Shaum bab Qaulullaahu Ta’aalaa: وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا....
[6]. Shahih al-Bukhari (II/771) Kitaabush Shaum bab Qadru Kam bainas Suhuur wa Shallatul Fajr dan Shahih Muslim (II/771).
[7]. Syarhus Sunnah (VI/253) oleh al-Baghawi.
[8]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/232) Kitaabush Shaum bab Barakatus Suhuur min Ghairi Iijaab liannan Nabi j wa Ash-haabuhu Waashalu wa lam Yudzkaris Suhuur juga Muslim dalam Shahihnya (II/770) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlus Suhuur, dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dan dalam Shahih Ibni Khuzaimah (III/213).
[9]. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (II/771) kitab ash-Shiyaam bab Fadhlus Suhuur dari ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu anhu.
[10]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (VII/207).
[11]. Lihat Fat-hul Baari (IV/140) oleh Ibnu Hajjar.
[12]. Telah diriwayatkan dalam ash-Shahihain.
[13]. Beliau adalah al-‘Irbadh bin Sariyah as-Sulami atau Najih, beliau termasuk dari ahli fiqh dan tinggal di Himsh -wilayah Syam-, wafat pada tahun 75 H, lihat Asaadul Ghaabah (III/518), al-Ishaabah (II/266) dan Tahdziibut Tahdziib (VII/174).
[14]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (II/758) Kitaabush Shiyaam bab Man Sammas Sahuural Ghadaa’ dan an-Nasa-i (IV/126) Kitaabush Shiyaam bab ad-Da’wah ilas Sahuur, Imam Ahmad dalam Musnadnya (IV/126), Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya (III/214) Kitaabush Shiyaam bab Dziktud Dallilin Naas Sahuur Qad Yaqa’a ‘alaihi Ismul Ghadaa’, Ibnu Hibban dalam Shahihnya (V/194) disusun oleh al-Farisi, al-Albani berkata dalam Misykatul Mashabiih (I/622), “Sanadnya hasan.”
[15]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (VII/206), dengan perubahan.
[16]. Beliau Muhammad bin ‘Ali bin Wahb al-Qusyairi al-Manfaluthi Taqiyuddin Abul Fath, imam, faqih, mujtahid, hafizh, muhaddits, menulis banyak karangan, dikenal dengan nama Ibnu Daqiq al-‘Ied, beliau seorang yang cerdas di zamannya, sangat luas ilmunya, tenang, berwibawa, seorang hafizh yang kuat, menjadi hakim di Mesir. Di antara karyanya: Syarhul ‘Umdah, al-Imaam fil Ahkaam, al-Iqtiraah fii ‘Uluumil Hadiits, wafat pada tahun 702 H. Lihat Tadzkiiratul Huffaazh (IV/1481), Thabaqatul Huffazh (hal. 516), Syadzaa-ratudz Dzahab (VI/5) dan al-A’laam (VI/283).
[17]. Fat-hul Baari (IV/140). Lihat Ihkaamul Ahkaam Syarhu ‘Umdatul Ahkaam (II/18) oleh Ibnu Daqiqil ‘Ied.
[18]. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya (III/12-44), al-Mundziri berkata dalam at-Targhiib wat-Tarhiib (II/139): “Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang kuat.” Al-Haitsami berkata dalam Majmaa’-uz Zawaa-id (III/150): “Diriwayatkan oleh Ahmad dan di dalamnya ada perawi yang bernama Rafa‘ah, aku tidak tahu ada yang menguatkannya. Dia dan tidak pula ada yang melemahkannya, sedangkan para perawi yang lain adalah shahih.” Diriwayatkan juga oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya, al-Ihsaan bi Tartiibi Shahih Ibni Hibban (V/194). Lafazh terakhir dari hadits, إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتِهِ adalah dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma.


 Shalawat Para Malaikat Bagi Orang Yang Makan Sahur

Oleh Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat adalah orang yang makan sahur, dan di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:

1. Dua Imam, yaitu Imam Ibnu Hibban dan Imam ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ.

‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.’” [1]

Imam Ibnu Hibban memberikan bab untuk hadits ini dengan judul: “Ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Permohonan Ampun Para Malaikat Bagi Orang-Orang yang Makan Sahur.” [2]

2. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu bersabda:

"اَلسَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ, فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ."

‘Makan sahur adalah makanan yang penuh dengan keberkahan, maka janganlah engkau meninggalkannya, walaupun salah seorang di antara kalian hanya meminum seteguk air, karena sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.’” [3]

Dalam hadits ini ada sebuah pelajaran yang sangat jelas, yaitu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat gigih membuat umatnya gembira dengan shalawat Allah جَلَّ وَعَلاَ kepada mereka dan permohonan ampun bagi mereka dari para Malaikat dengan sebab makan sahur. Hal itu tampak dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Maka janganlah kalian meninggalkannya walaupun salah seorang di antara kalian hanya meminum seteguk air.” Maknanya: “Janganlah kalian meninggalkannya, sehingga walaupun tidak memungkinkan seorang dari kalian kecuali hanya meminum sedikit air (saja) dengan tujuan sahur, maka minumlah dengannya.” [4]

Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna memberikan komentar bagi hadits ini dengan ungkapan: “Shalawat Allah kepada mereka adalah kasih sayang-Nya kepada mereka, sedangkan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah permohonan ampun untuk mereka, maka siapa saja yang tidak sahur, ia terhalang dari rahmat Allah Azza wa Jalla dan dari permohonan ampun para Malaikat untuk mereka pada waktu tersebut.” [5]

Ya Allah, janganlah engkau menjadikan kami orang-orang yang terhalang dari kasih sayang-Mu dan orang-orang yang terhalang dari permohonan ampun para Malaikat untuk kami. Kabulkanlah wahai Rabb Yang Mahamendengarkan do’a.

Jika hal tersebut merupakan shalawat dari Allah Ta’ala dan para Malaikat bagi orang yang makan sahur saja, maka bagaimana bagi orang yang menyempurnakan puasanya karena Allah Azza wa Jalla? Satu makhluk pun sama sekali tidak dapat memperkirakannya di dunia. Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengabarkan bahwa:

"قَالَ اللهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ."

“Allah berfirman: ‘Setiap amal manusia adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku-lah yang langsung membalasnya.’” [6]

Dan masih banyak lagi hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong umatnya melaksanakan sahur, di antaranya adalah:

1. Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ."

“Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab adalah pada makan sahur.” [7]

2. Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً."

‘Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu ada keberkahan.’” [8]

3. Al-Imam an-Nasa-i meriwayatkan dari al-‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang mengajak untuk makan sahur pada bulan Ramadhan, beliau bersabda: ‘Marilah kita makan yang dipenuhi dengan keberkahan.’” [9]

Para ulama Salaf sangat mementingkan makan sahur, dan di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dari Abu Qais, bekas budak ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “‘Amr bin al-‘Ash memerintahkan membuat makanan sahur untuknya, akan tetapi dia tidak menentukan makanan tersebut, lalu kami berkata: ‘Engkau memerintahkan kami (membuat makanan untuk sahur), akan tetapi engkau tidak menentukan makanannya.’

Ia berkata: ‘Sesungguhnya aku sama sekali tidak memerintahkan kalian untuk membuat makanan karena aku menginginkannya, akan tetapi aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ."

‘Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah pada makan sahur.’” [10]

[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Judul dalam Bahasa Indonesia, Orang-Orang Yang Di Do'akan Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

http://almanhaj.or.id/
_______
Footnote
[1]. Al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban kitab ash-Shaum, bab as-Sahuur (VIII/246 no. 3467). Al-Hafizh al-Mundziri berkata: “ Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam kitab al-Ausath dan Ibnu Hibban di dalam Shahiihnya.” (At-Targhiib wat Tarhiib II/137). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, (Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/519). Syaikh Syu’aib al-Arna-uth berkata: “Hadits ini shahih.” (Catatan pinggir kitab al-Ihsaan VIII/246)
[2]. Al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban (VIII/245).
[3]. Al-Musnad (III/12 cet. Al-Maktab al-Islami). Al-Hafizh al-Mundziri berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang kuat.” (At-Targhiib wat Tarhiib II/139)
[4]. Lihat kitab Buluughul Amaani (X/16).
[5]. Ibid.
[6]. Lihat Shahiih al-Bukhari kitab ash-Shaum bab Hal Yaquulu Innii Shaa-im idzaa Syutima? (IV/118 no. 1904).
[7]. Shahiih Muslim kitab ash-Shiyaam bab Fadhlus Sahuur wa Ta'-kiidu Istihbaabihi. (II/770-771 no. 1096 (46)).
[8]. Muttafaq ‘alaih. Shahiih al-Bukhari kitab ash-Shaum bab Barakatus Sahuur min Ghairi Iijaab (IV/139 no. 1923) dan Sha-hiih Muslim bab Fadhlus Sahuur wa Ta'kiid Istihbaabihi (II/ 770 no. 1095 (45)).
[9]. Sunan an-Nasa-i kitab ash-Shiyaam bab Da'watus Sahuur (IV/145), hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani (lihat kitab Shahiih Sunan an-Nasa-i II/465-466).
[10]. Sunan ad-Darimi kitab ash-Shiyaam bab Fii Fadhlis Sahuur (I/338-339 no. 1704).


Category: Puasa

0 comments:

Post a Comment